Hasil Pembahasan DPRD dan Pemda Ciamis, Penyertaan Modal LKM Ditunda
tjiamis – Kabag Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Ciamis, Iskandar mengatakan bahwa ditundanya penyertaan modal LKM itu sudah kesepakatan bersama.
Jadi penundaan penyertaan modal untuk Lembaga Keuangan Mikro (LKM) itu sudah melalui kesepakatan bersama antara Pemda dengan Bapemperda DPRD Ciamis.
“Itu sebetulnya bukan inisiatif Bupati tetapi usulan Pemda yang sudah ajukan satu tahun yang lalu,” ucap Iskandar, Jumat (2/12/2022).
Iskandar juga menyebutkan sebetulnya LKM yang beralamat di Kecamatan Cidolog, Kabupaten Ciamis ini sebelumnya bagus dan berjalan lancar.
Namun karena situasi dan kondisi Indonesia lagi Pandemi Covid-19 akhirnya ada sedikit permasalahan.
“Sehingga dari hasil penelaahan dan kajian serta kesepakatan bersama antara Pemda dengan DPRD Ciamis penyertaan modal untuk LKM untuk sementara tunda dulu,” terangnya.
Sebetulnya, kata dia, penyertaan modal untuk LKM Cidolog bukan ditolak. Namun karena waktunya yang belum pas.
“Dari hasil pembahasan dan kesepakatan bersama akhirnya kita tunda dulu sebelum sahkan di Raperda,” tegasnya.
Iskandar menambahkan, kedepannya akan mengadakan evaluasi kembali terkait adanya permasalahan tersebut kepada LKM sampai ada titik perkembangan yang lebih baik.
“Karena bisa saja penyertaan modal tersebut bertambah atau sesuai perkembangan yang ada,” pungkasnya. (Vie Setiawan)