Pemkab Ciamis Susun Grand Desaign Pembangunan Kependudukan
Tjiamis,- Pemkab Ciamis, Jawa Barat, melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Ciamis, melaksanakan rapat penyusunan Grand Desaign Pembangunan Kependudukan (GDPK), Senin (11/9/2023) lalu di Aula Bappeda.
Kegiatan itu dihadiri Perwakilan BKKBN Jabar, Tiwa Sukrianto (Ketua Komite Perencanaan Kabupaten Ciamis), akademisi Unigal, pejabat lingkup Pemkab Ciamis, dan dibuka langsung Kepala DP2KBP3A Ciamis Dr Dian Budiyana M.Si.
Kepala DP2KBP3A Ciamis, Dr Dian Budiyana M.Si mengatakan, Grand Desaign Pembangunan Kependudukan ini sangat penting dilakukan, sebagai bahan penyusunan kajian situasi kependudukan di Ciamis.
“Lewat kegiatan rapat ini, kita harap bisa diperoleh kejelasan tentang tahapan-tahapan penyusunan Grand Desaign Pembangunan Kependudukan, sebagai bahan penyusunan kajian situasi kependudukan di Ciamis,” ungkap Dr Dian Budiyana M.Si, melalui Kepala Bidang Dalduk Ir Djafar Shiddiq M.Si, Jumat (15/9/2023).
Baca juga: Upaya Turunkan Kasus Stunting, Pemkab Ciamis Laksanakan Diseminasi Audit Kasus Stunting
Kata Djafar, penduduk mempunyai peran sangat penting dalam pembangunan nasional dan daerah. Penduduk merupakan pelaku dan penerima manfaat pembangunan dengan dinamikanya yang sangat kompleks.
Oleh karena itu struktur kelembagaan yang saat ini menangani membutuhkan koordinasi antar sektor mulai dari Kementerian, lembaga dari pusat sampai daerah, mulai dari fase perencanaan sampai implementasi.
“Grand Desaign Kependudukan dinilai berpotensi menjadi landasan penanganan persoalan kependudukan yang terencana, sistematis dan berkesinambungan,” katanya.
Grand desaign kependudukan lanjut Djafar, merupakan kerangka utama atau rencana induk pembangunan yang memuat visi misi, arah kebijakan dan sasaan pembangunan di bidang kependudukan, selama kurun waktu tertentu yang efisien, efektif, terarah, terukur, konsisten, terintegrasi melembaga dan berkelanjutan merujuk pada dokumen pembangunan nasional.
Makanya kata Djafar, pihak pemerintah Ciamis melaksanakan rapat Grand Desaign Kependudukan dalam upaya menyusun tahapan-tahapan dalam penyusunan Grand Desaign Pembangunan Kependudukan untuk bahan kajian situasi kependudukan dari berbagai sektor, yang meliputi 5 pilar yakni kuantitas penduduk, kualitas penduduk, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas penduduk, pembangunan keluarga, serta penataan data informasi kependudukan dan administrasi kependudukan.
“Berbagai saran dan parameter yang tercantum dalam GDPK diharapkan nanti dapat diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah(RPJPD, RPJMD, RKPD),” pungkasnya. (Red)