Pemkab Pangandaran Defisit Anggaran, Ajukan Pinjaman ke Bank Rp 351 Miliar
Tjiamis,- Pemkab Pangandaran berencana mengajukan pinjaman sebesar Rp 351 miliar ke lembaga perbankan sebagai solusi atas defisit anggaran yang cukup besar. Muhamad Taufik, Wakil 1 Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, mengumumkan langkah ini sebagai respons terhadap kondisi keuangan yang memprihatinkan.
Saat ini, defisit anggaran Kabupaten Pangandaran mencapai jumlah yang mencengangkan, yaitu sekitar Rp 351 miliar. Muhamad Taufik menjelaskan, “Oleh karena itu lah, kita rencana pinjam ke bank untuk jangka panjang,” ungkapnya, Senin (11/9/2023).
Rencananya, tenor pinjaman ini akan mencapai 10 tahun, yang diakui sebagai periode yang cukup panjang.
Proses pengajuan pinjaman ini masih dalam tahap koordinasi dengan pihak pusat, termasuk Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Mendagri. Meskipun demikian, Muhamad Taufik menyatakan bahwa pemerintah telah mengkoordinasikan dan mendapatkan persetujuan untuk langkah ini.
Baca Juga : Patung Ikan Marlin Pangandaran Terlantar Akibat Salah Perencanaan
Pemkab Pangandarn Defisit Anggaran Dampak Covid-19
Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil karena defisit anggaran yang cukup dalam dan berbagai tantangan seperti dampak pandemi Covid-19 serta masa jabatan yang singkat. “Tentu saja, terkait defisit ini, kita punya dua pilihan. Pertama, menggunakan uang seadanya yang memiliki risiko tidak tercapainya visi misi dalam RPJMD. Kedua, kita pinjam uang Perbankan untuk mencapai visi misi pembangunan tersebut,” ujarnya.
Dalam konteks ini, Pemerintah Kabupaten Pangandaran memilih opsi kedua yaitu mengajukan pinjaman ke bank. Jeje Wiradinata menegaskan bahwa keputusan ini diambil demi keuntungan masyarakat. Dengan tenor pinjaman yang cukup panjang, yaitu 10 tahun, diharapkan tidak akan memberikan beban berat pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun-tahun berikutnya.
Selain itu, hal ini juga diupayakan agar tidak akan membebani periode kepemimpinan bupati selanjutnya. Keputusan Pemkab Pangandaran untuk mengambil langkah ini merupakan langkah bijak demi memastikan kelancaran program-program yang dijalankan dan menjaga stabilitas keuangan daerah. (red)